tribratanewsbengkulu.com, LEBONG – Gelar Ops Yustisi siang hari kemarin Senin (01/12), Tim Gabungan sosialisasikan Peraturan Bupati Lebong tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan yang wajib di patuhi oleh seluruh warga ditengah pandemi covid-19.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Ichsan Nur, S.IK, melalui Kasat Binmas AKP Nurman yang memimpin langsung pelaksanaan kegiatan operasi yustisi kepada awak media menerangkan, kegiatan Ops Yustisi merupakan upaya mencegah dan mengendalikan pandemi Covid-19 di Kabupaten Lebong.
“Dalam kegiatan yang berlangsung di kawasan Pasar Muara Aman ini, Tim Gabungan yang terdiri dari TNI/POLRI, Satpol PP, Kejaksaan, Dinas Perhubungan dan BPBD Kabupaten Lebong memberikan teguran disertai himbauan” tambahnya.
Menutup keterangan, Kasat Binmas memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif disertai penerapan protokol kesehatan demi kesehatan bersama.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru