tribratanewsbengkulu.com, LEBONG – Memastikan pemberian pelayanan kepolisian yang baik terhadap masyarakat, Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Ichsan Nur, S.IK, pagi hari kemarin Kamis (24/10) melaksanakan kegiatan Supervisi Bhabinkamtibmas di Polsek Lebong Atas.
Dalam kegiatan yang didampingi Kasat Binmas IPTU Nurman, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur, S.IK, memberikan pesan kepada seluruh Anggota Bhabinkamtibmas agar mempdomani Perkap nomor 3 Tahun 2015 tentang Polmas dan meningkatkan pelaksanaan DDS serta pelaksanaan Problem Solving yang menghadirkan kepolisian sebagai abdi negara ditengah masyarakat dan berhasil menyelesaikan masalah tanpa jalur pengadilan dengan perdamaian.
Kapolres Lebong juga mengingatkan bahwa problem solving bukan hanya untuk perkara tindak pidana, namun juga bisa permasalahan sosial termasuk pencegahan timbulnya gangguan kamtibmas.
Menutup kegiatan, Kasat Binmas memberikan penambahan agar Anggota Bhabinkamtibmas meningkatkan binluh tentang pentingnya pengaktifan Poskamling dan juga pembentukan kelompok sadar kamtibmas.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru