Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Patroli Gabungan gugus tugas Covid – 19 Provinsi Bengkulu yang berjumlah 55 personil gabungan terdiri dari TNI AD 8 personil, 6 personil dari TNI AL, 6 personil dari POM AD , 6 personil dari POM AL, 10 personil dari Polri, 6 personil dari Kejati, serta 13 personil dari Satpol PP Provinsi Bengkulu kemarin ( Senin, 11/01/21 ) berhasil membubarkan dan memberikan himbauan terhadap kerumunan sekelompok pelajar SMKN 2 Kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan patroli gabungan tersebut dilakukan mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 12.00 wib dengan rute jl. Indragiri – jl. Batang Hari -jl. Kampar.
” jadi ditengah Patroli personil Gabungan menemukan Pelajar SMK Negeri 2 Kota Bengkulu yang sedang berkumpul atau berkerumun di eks.Kantor BKD Kota Bengkulu.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, setelah menemukan kerumunan tersebut, personil gabungan langsung melakukan himbauan mengenai patuhi Prokes dan mengindahkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Sesuai Edaran Gubernur Bengkulu Kegiatan Belajar Mengajar (Daring) di rumah.
” Saat ini di Bengkulu masih dalam masa pandemi, Jadi kami himbau seluruh masyarakat untuk patuhi prokes, apabila kedapatan berkerumun akan kami tindak tegas sesuai undang – undang yang Berlaku. ” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, pelaksanaan Patroli penertiban terhadap masyarakat yang berkerumun akan terus di lakukan guna mencegah penyebaran Virus Covid – 19 yang sampai saat ini masih menjadi pandemi.