KOTA BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor, Indra Lepi warga Betungan, Reno warga Sentiong Kota Bengkulu dan Roy warga Pondok Kelapa, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Timsus Polresta Bengkulu. Ketiganya, berusaha melarikan diri saat disergap polisi.
Tidak hanya tiga pelaku pencurian, polisi juga menangkap Wandi warga asal Kabupaten Kepahiang yang merupakan penadah sepeda motor curian.
Terakhir kali, kawanan ini beraksi pada 12 Juli lalu dan berhasil menggasak sepeda motor Mio dengan nomor polisi BD 4229 GE. Kemudian sepeda motor tersebut dijual kepada Wandi seharga Rp 1,2 juta.
Kronologis penangkapan, bermula ketika polisi mengetahui bila Wandi adalah penadah sepeda motor curian. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadapnya. dari pengembangan tersangka Wandi, polisi mendapati dua nama pelaku pencurian, Indra Lepi warga Betungan dan Reno warga Sentiong.
Tersangka Indra, Reno dan Roy disergap di kediamannya masing-masing. Namun karena berusaha kabur, polisi terpaksa melepaskan tembakan. Dari penangkapan ke-empat pelaku, polisi mengamankan enam unit sepeda motor hasil curian.
Hingga sekarang polisi terus melakukan pengembangan, apakah pelaku ini merupakan seorang residivis dan diduga juga terlibat dalam empat kasus pencurian lainnya.