Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Sungguh malang nasib seorang bocah perempuan di Bengkulu Utara, sebut saja Melati (4), Beralamat di Desa Limas Jaya, Kec. Ketahun, Kab. Bengkulu Utara. Dirinya menjadi korban pencabulan dibawah umur, yang dilakukan DS (8), Pelajar SD, yang merupakan tetangga korban sendiri.
Kronologis kejadian sekitar pukul 14.30 WIB, saat pelaku DS yang juga masih dibawah umur melakukan pencabulan tersebut kepada korban dirumah pelaku pada hari kamis (21/03/2019), dimana saat ibu korban IAS (37), pulang dari tempat kerjanya, lalu korban bercerita merasakan sakit sekitaran area kemaluannya. selain itu kemaluan korban mengeluarkan darah.
Ketika ditanya oleh ibu korban, korban mengatakan bahwa kemaluannya telah “dicucuk oleh DS” , jawab korban polos kepada ibunya, lalu ibu korban pergi kerumah pelaku dan memanggil nenek pelaku dan DS untuk menanyakan kebenarannya.
Seperti tidak menemukan titik terang atas kejadian tersebut, ibu korban kemudian baru melaporkan ke Polres Bengkulu Utara pada Senin, 15 April 2019. saat ini laporan masih ditindaklanjuti petugas dengan memeriksa beberapa saksi dan diduga korban.
Penulis: Deswita Amanda
Editor : Yogi Yansyah
Publlis : Yogi Yansyah