Tribratanewsbengkulu.com, TUBEI – Sejak mulai tanggal 26 April 2018 mulainya operasi Patuh Nala 2018 , Polres Lebong sudah menjaring 47 Kendaraan (27/04/2018). Pada hari ke 2 ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong sudah menindak pelanggar lalu lintas yang didominasi para siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama dan Atas (SMP-SMA). Para pelajar ini selain tidak memiliki surat izin mengemudi, mereka tidak mengunakan helm saat berkendara.
Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra SH SIk melalui Kasat Lantas IPTU Panehan W Simamora, mengatakan masih banyak masyarakat Lebong kurang menyadari pentingnya keamanan berkendara.
“Dilihat dari hasil operasi hari pertama terdapat 21 pelanggaran, diantaranya 18 tidak menggunakan helm, Sedangkan hari kedua meningkat 26 pelanggaran terdiri dari 11 tidak menggunakan helm, 2 melawan arus, sisahnya tidak memiliki SIM dan STNK. ” Kata Kasat Lantas.
Menurut Kasat Lantas Polres Lebong dalam pelaksanaan operasi ini tidak memiliki target jumlah tertentu atau wilayah khusus.
“ tidak ada target khusus, selagi ada pelanggar yang kedapatan tidak melengkapi surat maupun kelengkapan berkendara akan kita tindak tegas. ” Tegas Kasat Lantas.
Operasi Patuh Nala 2018 merupakan operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang akan terus berlangsung hingga 9 Mei 2018.
Penulis : Yogi Yansyah
Editor : David
Publish : Heru