KOTABENGKULU, Trbratanewsbengkulu.com – Polisi akhirnya berhasil mengungkap peristiwa pencurian yang terjadi pada Selasa (24/11/2015)sekira pukul 04.00 Wib di ruang guru SD Sint Carolus Kelurahan Sumur Meleleh Teluk Segara Kota Bengkulu. Dalam kejadian itu pelaku membawa kabur beberapa peralatan elektronik antara lain 1 unit monitor komputer, 2 unit speker, 1 unit stavolt, 1 unit camera merk Canon serta uang tunai Rp.600 ribu.
Dari pengungkapan itu Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial Bo Als Ike warga Malabero Kota Bengkulu.Dari penangkapan itu Polisi kemudian melakukan pengembangan, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 3 unit monitor merk Samsung, HP dan Advance, 2 unit laptop merk Acer, 3 unit handphone merk Cross, Blackberry dan Samsung, serta 3 unit Tablet merk Advance dan Trend.
Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (7/1/2016) sekira pukul 14.00 Wib di Malabero Kota Bengkulu. Saat ini pelaku telah ditahan Polisi, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP. Ya ini adalah Bo yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di sejumlah TKP antara lain TK dan SD Sint Carolus, Asrama Sint Carolus serta pada saat digelarnya Festival tahun 2015 lalu, dan inilah beberapa barang bukti yang berhasil kita amankan dari pelaku, terang Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik pada saat gelar Press Release tadi siang (18/1) pukul 12.00 Wib.
Dalam press releasenya Kapolres juga menghimbau kepada warga Kota Bengkulu dengan banyaknya kejadian pencurian seperti curanmor, Kapolres meminta untuk menjaga barang-barang seperti contoh sepeda motor. ” Jangan memarkir sembarangan misalnya diluar pagar rumah dan jangan meninggalkan kunci motor di kontak motor apalagi pada malam hari. Sudah banyak kejadian yang dilaporkan ke kita rata-rata karena ada celah bagi pelaku untuk melakukan pencurian.” Jelas Kapolres.Humas Polres BKL