tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslih) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad menekankan agar selama kampanye Pesta Demokrasi Pemilihan Umum Walikota (Pilwakot) Bengkulu 2018 tidak terjadi penyalahgunaan Media Sosial (Medsos) sehingga berujung terjadinya pelanggaran dalam kampanye seperti memperdebatkan dasar negara, menggunakan isu sara, melontarkan dan menganjurkan tindakan kekerasan yang jelas melanggar Undang-Undang Pilkada.
Jika terdapat hal seperti itu, pengguna serta pemilik akun media sosial tersebut akan diancam pidana. Tak hanya itu, akun yang bersangkutan akan di rekomendasikan ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) agar akun tersebut segera ditutup.
“Hanya boleh satu akun sosial media yang didaftarkan pasangan calon (Paslon) pilwakot kepada panwaslu nantinya. Itupun harus berisikan tentang program kerja paslon, visi dan misi serta kegiatan yang dilakukan paslon,” ujar Rayendra Pirasad dalam acara Deklarasi Pilwakot Sehat no hoax serta diskusi panel bermedsos (media sosial) sehat untuk Pilwakot damai yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu si Aula Hotel Kuala View kota Bengkulu, Sabtu (24/2/2018).
Sementara itu, penjabat Walikota Bengkulu, Budiman Ismaun mengatakan dirinya memohon bantuan awak media dan perusahaan pers, baik itu media cetak, elektronik, media sosial dan lain sebagainya, untuk membantu pemerintah kota (Pemkot) dalam rangka mewujudkan kampanye damai tersebut.
“Silahkan berkreasi di Medsos sebagaimana aturan yang diatur dalam Undang-Undang. Namun, tetap berada dalam koridor norma – norma perwujudan kampanye sehat,” kata Budiman Ismaun.
Kemudian, Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Rahimandani yang mengatakan, ditengah masyarakat berkembang saat ini sudah banyak medsos-medsos yang menyebarkan hoax. Sehingga SMSI yang menaungi seluruh pemilik media siber dengan sekian banyak wartawannya, tetap konsisten bahwa berita di media-media SMSI adalah fakta.
Karena itu, Rahimandani menghimbau kepada para perusahaan pers agar bersaing secara sehat selama pelaksanaan Pilwakot ini. Tentunya dengan menyajikan berita no hoax dan secara bersama-sama mendeklarasikan pilwakot yang sehat, tidak ada upaya untuk saling menjatuhkan serta tidak ada saling benci.
“Saya tegaskan, dari pengurus SMSI sendiri mempunyai tim pengawasan khusus yang mengawasi media-media yang tergabung dalam SMSI. Sanksi untuk media yang terbukti menyebarkan berita hoaks, akan diberi pembinaan, teguran, dan yang terakhir akan dikeluarkan dari keanggotaan SMSI,” tandas Rahimandani.