BINTUHAN, Polreskaur.tribratanewsbengkulu.com – Hari senin 29 Agustus 2016 korban pertama kali di temukan oleh pakde Legiman dan Santoso yaitu tetangga korban yang menemukan kantong plastik yang berisikan mayat tidak jauh dari pondok korban di jurang yang kedalaman sekitar 7km di perkebunan air kemang desa ulak bandung kecamatan muara sahung, kemudian warga sekitar dan anggota Polres kaur bergotong royong untuk mengangkat mayat dari dasar jurang.
Adapun hasil identifikasi oleh anggota Reskrim Polres Kaur sementara bahwa didapati pondok korban banyak bercak darah dan bekas darah yang sudah dihapus menggunakan abu gosok, cangkul berlumuran darah kering dengan bekas rambut di cangkul, mayat tersebut sudah busuk diperkirakan sudah 11 hari dengan keadaan menggenaskan dengan dimasukan kedalam plastik besar sudah membusuk dengan didapati kepala bagian korban hancur. identitas korban Budiman alias nganen, usia 40 tahun, pekerjaan tani, alamat perkebunan air kemang desa ulak bandung kecamatan muara sahung.
Adapaun keterangan warga sekitar bahwa korban terakhir menjual kopi pada tanggal 12 agustus 2016 sebanyak 1036 kg senilai Rp. 19.836.000 dan korban mengambil uang teresebut pada tanggal 15 agustus 2016 di tempat toke depan pekan seringgit senilai Rp. 17.800.000, warga terakhir bertemu dengan korban pada hari rabu 17 agustus 2016 di bengkel depan pasar seringgit dengna saudara Giran dan Eko sekitar siang menggunakan sepda motor , jenis kendaraan revo BD 2350 wb.
“ Korban sudah dilaporkan hilang sejak 18 Agustus 2016 oleh pihak keluarga, untuk sementara pelaku masih dalam lidik, anggota lagi memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan data untuk tindakan lebih lanjut.”ujar Djohan Andika Kasat Reskrim Polres Kaur.