POLRES KAUR MELAKSANAKAN SOSIALISASI KE SEKOLAHAN DAN MASYARAKAT UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI TENTANG PENERIMAAN ANGGOTA POLRI
BINTUHAN, Polreskaur.tribratanewsbengkulu.com – Menjelang proses rekrutmen serentak penerimaan calon anggota Polri untuk tingkat Tamtama, Brigadir, maupun Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) pada bulan April, Polres Kaur menggencarkan sosialisasi ke masyarakat dan sekolahan yang di pimpin oleh Kabag Sumda Polres Kaur Kompol M.Arif, Senin 11 April 2016.
Kabag Sumda Polres Kaur, Kompol M.Arif menjelaskan jika sosialisasi penerimaan Polri bertujuan agar para pelajar dapat memahami tata cara pendaftaran menjadi anggota Polri di tingkat Polres maupun Polda. Selain itu juga untuk memberikan informasi kepada rekan-rekan mereka yang berminat bergabung menjadi anggota Polri tahun 2016. Dan yang pasti harus melengkapi syarat-syarat seperti yang telah ditentukan. Karena selama ini terkait penerimaan Bintara Polri mendapatkan image yang kurang baik seperti syarat administrasi.
Ditegaskan kepada para peserta, bahwa pada saat pendaftaran sampai dengan pendidikan Calon Bintara Polri, tidak dipungut biaya. Maka dari itu untuk menghindari pandangan negatif terhadap proses penerimaaan Calon Bintara Polri tersebut dengan cara membuka pendaftaran ini secara transparan dan jangan percaya terhadap oknum yang meminta imbalan dan menjamin dan akan diterima menjadi polisi. “Itu penipuan”. Tegas Kabag Sumda Polres Kaur.
Calon peserta yang akan mendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia, untuk pendaftaran secara online silahkan kunjungi website www.penerimaan.polri.go.id berikut selengkapnya.
Persyaratan Umum :
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
- usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan Lain :
- pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A dan B) dengan ketentuan berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan), dengan prioritas bagi lulusan D IV Keperawatan, SMK Seni Musik, SMK kesehatan Hewan/produksi ternak, Jurusan Pelayaran, Teknik Perkapalan, Ketenagalistrikan, Teknik Elektronika dan Teknik Permesinan dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60
- bagi lulusan tahun 2016 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 60 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai minimal 60;
- bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
- umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 :
- lulusan SMA/SMK umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 21 tahun (minimal lahir Agustus 1995)
- lulusan D IV keperawatan umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 24 tahun (minimal lahir Agustus 1992)
- tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku :
- pria : 165 cm
- wanita: 160 cm
- berdomisili 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
- belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus serta belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades
- tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
- bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri
- memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
- tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya manusia dan dalam rangka pembentukan Polda baru