BENGKULU, Tribratanewsbengkulu.com – Polsek Sukaraja berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar uang palsu sebanyak 4.200.00 yang beraksi di Desa Padang Pelasan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma pada hari Minggu (31/01).
Berawal dari teriakan seorang wanita bernama Wenty yang menyebutkan bahwa dua orang pria yang sedang berbelanja di salah satu warung di Desa Padang Pelasan, warga yang mendengar kemudian berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku inisial PHK, sementara rekannya inisial HN berhasil melarikan diri dengan cara berlari kearah hutan desa setempat.
Bhabinkamtibmas desa setempat kemudian menghubungi Polsek Sukaraja yang tak lama kemudian datang menjemput dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti berupa Upal pecahan 100.000 : 33 lembar, pecahan 50.000 : 18 lembar total sebanyak 4.200.00, dan uang asli pecahan Rp. 50.000 : 4 lembar, pecahan Rp. 20.000 : 6 lembar, pecahan Rp. 10.000 : 8 lembar total Rp. 400.000 ke Mapolsek.
Kapolres Seluma AKBP. Joko Sadono, SH. S.IK melalui Kapolsek Sukaraja AKP Daryanto menyatakan saat ini terduga pelaku PHK sedang menjalani pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Sukaraja dan telah berhasil mengantongi identitas dari pembuat uang palsu yang diedarkan oleh terduga pelaku. Akan kita kembangkan dan terus mencari rekan terduga pelaku yang berhasil melarikan diri. (DVC 26).