Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Seorang pria warga Bumi Ayu Kec Selebar, Kota Bengkulu mengalami kerugian hingga 140.000.000,- setelah mobil miliknya BD 1147 BB di ambil secara paksa oleh pihak yang mengaku dari Toyota Astra Finance Rabu,(26/09). Belum diketahui pasti jika pelaku perampasan ini adalah benar dari pihak Toyota Astra Finance.
Kejadian ini terjadi di Kelurahan Bentiring Kec. Muara Bangka Hulu Kota Bengkulu. Median saat itu tengah mengendarai mobilnya jenis Toyota Agya BD 1147 BB dijalan tersebut. Tiba – tiba datang motor yang dikendarai oleh salah satu pelaku. Motor tersebut memepet mobil korban, dan berusaha untuk menghentikan mobil korban.
Korban kemudian menghentikan mobilnya, kemudian salah satu pelaku mencabut kunci mobil. Saat kejadian pelaku mengatakan jika dia merupakan teman Bumin.
“saya teman Bumin” ujar salah satu pelaku.
Median dipaksa keluar mobil, disini korban sempat di cekik oleh pelaku. Korban dibawa keluar mobil dan dipaksa masuk kedalam salah satu mobil pelaku. Pelaku kemudian membawa median ke kantor Toyota Astra finance.
Di kantor Toyota Astra Finance Median mengaku dipaksa menandatangani surat berita acara penyerahan mobil miliknya. Namun korban tidak bersedia menandatangani surat tersebut.
Karena kejadian tidak menyenangkan yang dialaminya ini, median selaku korban melaporkan kajadian ini ke Polda Bengkulu untuk diusut dan diselidiki lebih lanjut lagi.
Penulis : RR. Reza
Editor : David
Publish : Heru