Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Seorang mahasiswa Erik Ibrahimsyah menjadi korban perampasan motor , Dari keterangan korban motor miliknya dirampas oleh dua oknum yang tidak dikenal. Karena mendapat perlakuan tersebut korban melaporkan hal itu ke Polda Bengkulu.
Peristiwa perampasan motor ini dialami Erik Ibrahimsyah (10/09/19) pukul 14.00, saat mengendarai motornya dijalan Raden Patah Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Dari kesaksian yang diinformasikan oleh korban, kejadian tersebut bermula saat korban sedang mengendarai motornya tiba-tiba datang dua orang yang mengikuti dan langsung menstop motornya.
Pelaku yang dilaporkan (LK) mengajak korban kedepan kantor PT SINERGY HARAPAN PRATAMA yang berlokasi di Komplek PEPABRI Blok BA No 18 RT 015 RW 004, sesampainya disana pelaku memaksa korban untuk menandatangani selembar kertas dan langsung mengambil secara paksa motor korban.
Karena tidak terima mendapat perlakuan serta kejadian perampasan tersebut korban Erik Ibrahimsyah melaporkan hal ini ke Polda Bengkulu, dan saat ini kasus perampasan tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Dengan Nomor LP B-907/IX/2019/POLDA BENGKULU.
Penulis : Ahmad Indriawan
Editor : David
Publish : Heru