Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Peran Babinkamtibmas sebagai bentuk implementasi perpolisian masyarakat dalam penyelenggaraan tugas keamanan dan ketertiban. Salah satu tugas Bhabinkamtibmas selain sambang desa dan tatap muka dengan masyarakat adalah pemecahan masalah warga (problem solving). Pendekatan pemecahan masalah sebagai strategi operasional yang bertujuan untuk mengelompokkan kejadian yang saling berhubungan, sebagai suatu kelompok masalah, mencari akar penyebabnya dan kemudian bersama dengan masyarakat memformulasikan pemecahan masalah yang terbaik.
Seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kabawetan Brigadir Manda Bunalta yang melakukan pemechan masalah dari peristiwa perkelahian antar pemuda di desa binaannya yaitu Kelurahan Tangsi Baru, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang. Jum ‘at (9/6)
Bertempat di Polsek Kabawetan, Brigadir Manda Bunalta membantu pemecahan masalah perkelahian warga yang masih berusia remaja yang berselisih paham melalui jalur musyawarah bersama. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kabawetan Ipda Tomi Sahri, SH, Lurah Tangsi Baru, kedua orang tua dari pemuda yang berkelahi dan para tokoh masyarakat serta tokoh pemuda di desa seempat. Musyawarah tersebut di lakukan untuk menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman dan perkelahianantar pemuda yang terjadi pada hari Senin (5/6) sekitar pukul 14.30 WIB, yang mana kedua pemuda antar desa tersebut terlibat perkelahian dan pemukulan yang mengakibatkan adanya korban luka – luka ringan.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan maka Kapolsek Kabawetan dan Bhabinkamtibmas mengambil Inisiatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut lewat jalur musyawarah bersama. Dari hasil musyawarah tersebut di dapat keputusan bersama antara kedua belah pihak untuk meneyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan dan saling berdamai, saling memaafkan dan tidak memperpanjang permasalahan tersebut.