KOTA BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Gabungan Pedagang dan Buruh Angkut dipasar tradisional Modern Kemarin ( Jum’at, 03/03 ) melakukan aksi Unjuk Rasa menuntut pengelola PTM untuk mencabut portal parkir elektronik di PTM.
Dalam aksi Unjuk rasa yang di lakukan gabungan pedagang dan buruh angkut tersebut mendapatkan pengawalan langsung dari Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Nurinta SIK.
Sempat diawali dengan cekcok antara pengunjuk rasa dan petugas kepolisian. Sebab, surat pemberitahuan unjuk rasa tersebut baru dimasukkan ke Polres Bengkulu 2 hari sebelum pelaksanaan aksi. Sementara menurut aturan yang berlaku surat pemberitahuan aksi tersebut minimal dimasukkan ke Polres 3 hari sebelum aksi.
Namun demikian Pihak Polres Bengkulu memediasi hearing antara perwakilan pedagang yang di ikuti tim advokasi pedagang PTM Melyansori bersama 10 pedagang sementara itu dari pihak pengelola di wakili Zulkifli, setelah melakukan hearing selama 30 menit, puluhan pedagang tersebut membubarkan diri.