Tribratanewsbengkulu.com, BINTUHAN – Hari ini (09/11 ) Bertempat di Masjid Baiturrahman seluruh personil Polres Kaur Melakukan pembinaan rohani dan Mental.
Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang dilaksanakan merupakan agenda rutin Polres Kaur. Kegiatan ceramah agama ini untuk meningkatkan Ketaqwaan Personel Polres Kaur.
Dalam pembinaan rohani dan mental yang di lakukan oleh polres kaur tersebut di sampaikan langsung oleh ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kabupaten Kaur Ustd. Wahyu Dasi, S.Pdi.
Dalam binrohtal yang di laksanakan tersebut Ketua MUI mengangkat Tema ” Hak Mayyit adalah Kewajiban Bagi Yang Masih Hidup.
Dalam kesempatan tersebut Ketua MUI menjelaskan bahwa hak bagi muslim yang sudah meninggal dunia ( mayit ) ada 4 yaitu Memandikan Mayit, Mengkafani, menyolatkan ,serta menguburkan .
Bagi umat muslim yang masih hidup berkewajiban untuk memberikan hak-hak saudara muslim yang telah meninggal dunia yang disebut Fardhu Khifayah.
Jadi bila sudah ada umat muslim dalam satu desa/wilayah sudah melaksanakan kewajiban itu maka yang lain sudah gugur kewajibanya. Akan tetapi bila dalam satu desa/ wilayah itu tidak ada yang memberikan hak-hak si mayit maka muslim satu desa / wilayah itu menanggung dosa semua.
Hadir dalam kegiatan Binrohtal adalah Kapolres Kaur, Para Kabag, Kasat dan personel Polres Kaur serta personel Polsek perwakilan. ( Humas res Kaur )