Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Menanggapi kebakaran hebat yang melanda Kejaksaan Agung (Kejagung) Sabtu Malam 22 Agustus 2020, Kapolri Jenderal Idham Azis langsung menerbitkan surat telegram tentang upaya pencegahan kebakaran di setiap markas polisi.
Melalui surat telegram ini bernomor STR/507/VII/PAM.3/2020 tanggal 24 Agustus 2020. Surat diteken oleh Asops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.
Menindaklanjuti Surat telegram tersebut Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan sudah meneruskan ke setiap satker dan polres Jajaran untuk mempedomani surat telegram tersebut.
“Surat telegram sudah diterima dan akan ditindaklanjuti setiap anggota dan satuan kerja masing-masing”, ucapnya.
Adapun yang menjadi pokok perhatian dalam surat telegram Kapolri tersebut antara lain :
1. Tingkatkan Pengamanan Mako Polri baik yang ada di tingkat pusat/Mabes, Polda, Polres, maupun Polsek dan pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman baik dari ancaman sabotase, teror ataupun perbuatan pidana lainnya
2. Lakukan pemeriksaan terhadap jaringan instalasi listrik termasuk AC, komputer, elektronik, dan lain-lain yang ada di Mako masing-masing untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.
3. Memasang alat pemadam kebakaran pada lokasi-lokasi tertentu yang strategis dan memastikan bahwa alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik.
4. Seluruh dokumen dan data-data penting agar disimpan/diamankan secara digital sebagai backup.
5. Perintahkan Kayanma/petugas piket fungsi untuk melakukan patroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako, guna memastikan bahwa Mako dalam keadaan aman dari bahaya kebakaran.
(yg)