Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Budi Widjanarko SH, M.Hum hari ini ( 08/03 ) pimpin mediasi antara nelayan trawl dan nelayan tradisional. Mediasi ini juga dihadiri Danrem 041 Gamas Bengkulu , Danlanal Bengkulu, Asisten 2 Setda Provinsi yang dalam hal ini mewakili Gubernur Bengkulu serta PLH Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu di aula Dermakerta Ditlantas Polda Bengkulu.
Mediasi ini mempertemukan kedua belah pihak yang bersitegang perihal regulasi pemerintah terkait penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap trawl. Menurut Evi Hasnah salah satu perwakilan nelayan trawl Pulau Bai Bengkulu, mereka meminta ketegasan dari pemerintah Provinsi Bengkulu untuk secepat mungkin memberikan solusi dengan mengganti alat tangkap yang pantas untuk mereka gunakan di laut Bengkulu.
Mediasi yang dilakukan selama dua jam lebih ini, sempat mendapat pengawalan dari satuan Dit Sabhara Polda Bengkulu mengingat banyaknya pastisipan massa masing-masing kelompok nelayan yang juga ingin ikut dalam mediasi yang dilakukan polda Bengkulu ini.
Salah satu point pokok yang dihasilkan dalam mediasi ini yakni nelayan trawl untuk tetap tidak menggunakan alat tangkap trawl yang selama ini digunakan dan dituding sebagai perusak terumbu karang di perairan laut Bengkulu.
Penulis : Edo
Editor : David
Publish : Heru