BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Mengakhiri Apel Gelar Pasukan dengan sandi “Operasi Lilin Nala 2017” di kawasan Sport Center Pantai Panjang Kota Bengkulu kemarin hari Kamis (21/12), acara kemudian dilanjutkan dengan melakukan Pemusnahan Barang Bukti hasil dari Operasi Kepolisian Pekat Nala 2017 Polda Bengkulu.
Pemusnahan Barang bukti berupa Minuman Keras (miras) berbagai jenis dan merek ini dilakukan oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Coki Manurung, SH., MH., dengan didampingi Plt. Gubernur Rohidin Mersyah dan FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Provinsi Bengkulu.
Menggunakan 1 unit alat berat, pemusnahan dilakukan dengan cara melindas sebanyak 4.202 Botol minuman keras dari berbagai merek dan penumpahan minuman keras yang terdiri dari Tuak sebanyak 220 Liter dan Arak/Ciu 30 Liter.
Kapolda Bengkulu menerangkan barang bukti berupa minuman keras ini merupakan hasil sitaan dari berbagai tempat dan pemilik yang dilakukan Polda Bengkulu selama berlangsungnya Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan terhadap keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat pungkasnya. (zls)