BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – setelah penyelidikan panjang dilakukan dan memeriksa ppuluhn saksi terkait kerusuhan saat demonstrasi di pt.citra buana seraya (cbs), yang menyebabkan kerusakan aset milik pt.cbs dan terlukanya salah satu anggota sabhara polres bengkulu utara akibat bacokan senjata tajam. akhirnya penyidik dit reskrim umum polda bengkulu menetapkan 4 orang tersangka yang dianggap paling bertanggung jawab dalam aksi massa tersebut.
mereka yang diteetakan sebagai tersangka ini adalah nu, ro, ya dan ba. menurut kabid humas Polda Bengkulu akbp.sudarno, keempatnya terlibat dalam aksi provokasi massa, pengrusakan, dan penganiayaan.
“iya kita sudah tetapkan mereka sebagai tersangka, namun apa peran masing masing nanti akan kita jelaskan lagi. yang jelasnya mereka terlibat dan dianggap bertanggung jawab dalam peristiwa itu. tutur mantan kapolres Kepahiang ini di ruang kerjanya senin lalu.
dri keempat tersangka imi belum ada yng ditahan penyidik, bahkan belum adaa dari mereka yang bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keteran h an sebagi tersangka.
terkait hal ini sudarno mengjimbau supaya paratersan hk segera memenuhi panghilan penyidik suoaya kasus ini dapat terungkap secara terang benderang dan tidak menimbulkan berbahai penilaian negatif di tengah masyarakat.( 212/ )