Tribratanewsbengkulu.com – Jakarta. Bareskrim Polri berhasil menangkap pria berinisial WN (54) yang diduga telah membuat berita bohong atau hoax dengan mengatakan bahwa server KPU telah disetting untuk memenangkan paslon Calon Presiden (Capres) 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa “Direktorat Siber telah menangkap penyiar berita bohong atau hoax tentang bocornya server KPU dan disetting di angka 57% untuk salah satu pasangan calon presiden,” jelasnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/6/19).
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Kombes Pol Rickynaldo juga mengatakan bahwa WN mengku atas perbuatanya tersebut. “Bahwa pada tanggal 27 Maret 2019, sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Jagarahayu Nomor 45, Ciracas, Serang, Banten, di tempat mantan Bupati Serang telah dilaksanakan rapat rutin koordinasi kemenangan relawan salah satu paslon wilayah Banten yang dihadiri oleh ketua-ketua koordinator wilayah tersebut,” jelas Kombes Pol Rickynaldo.
Kombes Pol Rickynaldo juga menambahkan “Saat itu tersangka WN diundang oleh ketua tim pemenangan relawan paslon wilayah Banten untuk memberikan paparan atau materi,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman bersama para komisionernya melaporkan tiga akun media sosial yang menuding pihaknya memiliki server di luar negeri dan men-setting server agar paslon capres 01 Jokowi-Ma’ruf Amin memenangkan Pilpres 2019 dengan angka 57 persen.
Laporan dilakukan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/4/19), WN diamankan di Jalan Mangunrejan, RT 001/RW 001, Kelurahan Mojogeli, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (11/6/19), pukul 21.45 WIB.