LAIS, tribratanewsbengkulu.com – Al dan Be, warga desa Aur Gading kecamatan Kerkap, Jumat dini hari diamankan oleh tim reskrim Polsek Kerkap. Keduanya diringkus setelah adanya laporan dari Holik juga warga setempat, yang menjadi korban pencurian buah mangga.
Para pelaku diduga berhasil membawa kabur hampir setengah ton mangga milik korban, langsung dari kebun yang tak jauh dari lokasi perumahan warga.
Keduanya beraksi bersama 2 pelaku lain, yang berhasil kabur saat penyergapan dilakukan oleh petugas polsek kerkap. Penangkapan para tersangka sendiri, dipimpin langsung Kapolsek Kerkap, Ipda Ferry Oktaviary. Penangkapan tersangka sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, karena tersangka Be yang sadar dengan kedatangan petugas, langsung kabur ke arah kebun karet di sebelah rumahnya.
Namun pelarian tersangka tak berlangsung lama, karena petugas langsung berhasil menyergapnya sebelum benar-benar berlari menjauh dari lokasi penangkapan. Menariknya tersangka Be ditangkap dalam kondisi nyaris telanjang, dan hanya mengenakan celana dalam.
Sementara itu,keberhasilan penangkapan 2 pelaku pencurian setengah ton mangga oleh Polsek Kerkap, justru membuat petugas berhasil mengungkap kasus pidana kejahatan lainnya. Dari pemeriksaan intensif yang dilakukan, kedua pelaku pencuri setengah ton mangga ini, rupanya merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor, yang biasanya menjual hasil curian ke wilayah Rejang Lebong.
Kapolsek Kerkap, Ipda Ferry Oktaviary, mengungkapkan keberhasilan ini berawal dari pengejaran 4 tersangka pencuri setengah ton mangga. Saat tim Reskrim Polsek Kerkap yang dipimpin langsung Kapolsek, mengeledah seluruh rumah tersangka, petugas menemukan 2 sepeda motor diduga hasil curian, yakni sepeda motor honda blade di rumah tersangka Al, dan sepeda motor yahama Vixion di rumah tersangka Su.
Sementara sepeda motor honda Vario, diakui oleh tersangka Al telah dijual seharga 1 juta rupiah ke wilayah Curup. Sayangnya, dua tersangka lain yang diduga kuat terkait dengan sindikat kawasan curanmor ini, yakni Su dan Id berhasil lolos dari sergapan petugas.
Sementara itu salah seorang tersangka yang berhasil dibekuk yakni Al, mengakui bahwa cara kerja kelompok tersebut telah tersusun rapi. Para calon korbanpun telah ditentukan dari jauh hari.
Selain itu, Al mengatakan seluruh barang hasil curian, akan dijual di kasawan Curup kabupaten Rejang Lebong.