Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Satuan Narkoba Polres Bengkulu kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Sebanyak 2 pelaku yakni DY (22) dan Sa (34) keduanya warga Kota Bengkulu ditangkap beserta barang bukti 2 paket ganja.
Penangkapan keduanya terjadi pada hari Rabu, (22/2) sekitar pukul 21.00 WIB di Kawasan Kebun Geran Kec. Ratu Samban Kota Bengkulu berkat informasi masyarakat. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Sandy Indrajati Wiguna, S.Ik.
Senin (06/3) pukul 11.00 wib, Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, S.Ik, didampingi Kasat Narkoba Iptu Sandy Indrajati Wiguna, S.Ik menyampaikan bahwa Kota Bengkulu saat ini darurat narkoba, hampir setiap minggu kita tangkap para pelaku dan kita sita barang bukti narkoba.
Terkait penangkapan ke dua pelaku saat ini, Satuan Narkoba Polres Bengkulu masih mengejar A yang sudah masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO), pungkas Kapolres.
Kapolres Bengkulu menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau ada informasi terkait narkoba agar segera disampaikan kepada Polisi atau aparat terkait guna ditindak lanjuti oleh Polisi. Mari bersama sama memberantas narkoba di Kota Bengkulu. (wid)