ARGA MAKMUR, tribratanewsbengkulu.com – Polres Bengkulu Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan koordinasi dalam rangka penegakan Perda di Kabupaten Bengkulu Utara serta penguatan harkamtibmas, Selasa (21/09/2016).
Untuk diketahui bahwa Sat Pol PP adalah salah satu bentuk Kepolisian Khusus di bawah binaan Polri yang bersama-sama dengan unsur Polri menyelenggarakan kegiatan pemeliharaan kamtibmas. Polri dan Pol PP harus bersinergi aktif dalam setiap kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Harmonisasi ini nantinya akan menghasilkan dampak yang positif bagi stabilitas kamtibmas ditengah-tengah kehidupan masyarakat.
“Kita harus saling berkomunikasi tentang segala hal yang berhubungan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, saya ingatkan bahwa koordinasi, konsultasi dan konfirmasi merupakan hal penting dalam pencapaian tujuan kita bersama,” Ungkap Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu,SIk melalui kasat Reskrim Akp Jufri,SIk.
Berbeda dengan Kasat Reskrim, KSPK 3 Aipda Azhari juga melakukan koordinasi dengan anggota Sat Pol PP di Dinas Duk Capil dalam hal pengaturan parkir guna keamanan dan ketertiban serta terhindar dari incaran pelaku curanmor.( Humas Polres BU )