Tribratanewsbengkulu.com, BINTUHAN – Lokasi sabung ayam yang ada di Kabupaten Kaur yakni yang berada di Kelurahan Bandar Bintuhan, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten kaur di grebek Polisi pada, hari minggu (15/09/2019), pukul 16.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebanyak 13 unit sepeda motor, 1 (satu) buah gelanggang (tempat ayam di adu), .
Lokasi Judi Sabung ayam tersebut berhasil di gerebek pihak kepolisian setelah sebelumnya mendapatkan info dari masyarakat yang melihat adanya praktik perjudian sabung ayam di Kelurahan Bandar Bintuhan, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten kaur, yang di lakukan oleh beberapa orang. lalu untuk membuktikanya anggota Polsek melakukan pengecekan ke tempat kejadian.
Setiba di lokasi, benar saja ditemukan arena sabung ayam dan polisi lantas melakukan pengejaran terhadap para pemain judi sabung ayam, diantara penjudi tersebut ada yang melarikan diri kearah perkebunan dan selanjutnya anggota Polsek Kaur Selatan mengamankan beberapa barang bukti milik pemain judi ayam tersebut berupa, 13 unit sepeda motor milik pemain dan beberapa orang yang terlibat, 1 (satu) buah gelanggang (tempat ayam di adu) untuk di bawa ke kantor Polsek Kaur Selatan.
Penulis : Doddy
Editor : David
Publish : Heru