Arga Makmur, tribratanewsbengkulu.com – Kasus pencurian di Desa jago bayo di Rumah milik Maizan dan Haryanto, serta pencurian kabel alat berat dan mesin las di pabrik pengolahan batu di pabrik Pengolahan Batu PT. RODA Teknindo Purajaya Selasa (20/9) lalu akhirnya berhasil diungkap oleh Polsek Lais Bengkulu Utara (BU) tak tanggung-tanggung 3 tersangka yang merupakan warga Kecamatan Lais dan Air Padang berhasil diringkus. Bahkan polisi juga mengamankan 2 unit TV, kipas angin, mesin kue, DVD dan puluhan meter kabel senilai Rp 15 juta.
Kapolres BU AKBP. Andhika Vishnu, S.IK melalui Kapolsek Lais Iptu. Welli Wanto Malau, S.IK menjelaskan polisi belum bisa menyebutkan siapa saja 3 tersangka yang kini sudah ditahan di sel Mapolsek Lais tersebut. Hal ini lantaran masih adanya beberapa pelaku yang diduga sebagai dalang pencurian tersebut.
“Ada orang lain yang kini masih kita buru, kita khawatir pelaku yang diduga sebagai dalang ini makin jauh kabur dari buruan,” kata Kapolsek.
Ketiga tersangka ditangkap polisi dengan waktu yang berbeda. Terakhir satu pelaku ditangkap kemarin (21/9) terkait dengan kasus pencurian kabel listrik. Polisi juga mengamankan 1 unit mobil pick up yang digunakan untuk mencuri.
“Mereka ini bukan pemain baru, mereka sudah memantau targetnya sejak lama dan menyiapkan mobil dalam setiap operasi. Mereka sudah tahu barang yang diambil tidak bisa dibawa dengan motor,” terang Kapolsek.
Kini ketiganya ditahan di sel terpisah lantaran dikhawatirkan saling menutupi kelakuannya masing-masing. Keterangan ketiganya juga masih berbeda terkait TKP tempat mereka beraksi mencuri di wilayah Kecamatan Lais dan Air Padang. “Saat ini anggota masih menyebar mencari pelaku yang kita duga sebagai dalang pencurian tersebut. Pelaku yang kini diburu berperan menjual barang-barang curian tersebut,” jelas Kapolsek. (Alf)