KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kepahiang, berhasil menangkap 5 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis pembongkaran rumah dan curanmor yang telah beraksi di delapan lokasi berbeda.
Penangkapan para pelaku dilakukan oleh Unit Buser Sat Reskrim Polres Kepahiang pada hari Selasa (28/2/2017) sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan tersangka HK (24) yang beralamat di Kelurahan Padang Lekat berdasarkan hasil penyelidikan kasus pencurian dan pemberatan di komplek MTSN Kepahiang.
“Dari hasil pengembangan didapatkan keterangan bahwa tersangka HK (24) bersama empat kawannya telah melakukan pencurian sebanyak delapan kali dan terakhir ini di komplek sekolah MTSN Kepahiang,” ujar Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart,SH,S.IK didampingi PLT Kasat Reskrim AKP Khoiril Akbar,S.IK
5 kawanan pelaku spesialis yang berhasil diamankan oleh Unit Buser Satuan Reskrim Polres Kepahiang yaitu HK(24), PB (17) alamat di Desa Temedak, Kecamatan Seberang Musi, BS (19) dan RS (16) keduanya tinggal di Gang Musi, Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang, HP (17) yang tinggal di Gang Sawah, Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang.
“Dari hasil pengembangan terhadap HK dan kawan-kawan terungkap bahwa para pelaku telah melakukan tindak pidana curat di 8 TKP dan curanmor dengan TKP di depan Masjid Suhada, Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang. Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polres Kepahiang guna penyidikan lebih lanjut,” demikian ungkap Kapolres Kepahiang. Dari hasil penangkapan HK, dkk Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Tabung gas 3kg, 1 Magic Com, 2 Setrika, 1 Speaker, 1 Kunci T, 1 Obeng, 1 Pahat, 2 Bilah Senjata Tajam berupa Badik, 1 Topi, 1 Dompet, 1 Lembar STNK, 1 Unit Handphone Android merk Asus, 1/2 Karung Beras, 1 Unit Sepeda Motor Suzuki Satria Z warna merah.