Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Prestasi kembali di torehkan Direktorat Narkoba Polda Bengkulu dengan berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu. Jika sebelumnya bandar dan pengedar di wilayah Kota Bengkulu, kini giliran Bandar dan Pengedar Sabu di wilayah Rejang Lebong yang diciduk Subdit 2 Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu.
Penangkapan dilakukan Jumat (8/9) malam lalu di Jalan Jend. Sudirman Rt 07 Rw 03 Kelurahan tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong. Pertama kali ditangkap adalah pemilik rumah berinisial MS alias Ma (35) dan didapati 1 paket kecil narkoba jenis sabu dari tangan Ma. Selain pengguna dan penyedia tempat untuk melakukan tidak pidana penyalahgunaan narkoba, Ma juga diduga menjadi salah satu pengedar.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan di rumah tersebut sering digunakan sebagai lokasi transaksi maupun menjadi lokasi tempat pesta sabu. Dari nyanyian Ma yang dibekuk sekitar pukul 00.30 WIB inilah, muncul nama pria berinisial MH alias Avek (38) yang tinggal hanya berbeda RT dengan Ma.
Akhirnya anggota Subidt 2 Direktorat Resnarkoba melakukan pengintaian dan memancing Ma untuk datang ke TKP atau rumah Ma yang menjadi lokasi dimana mereka biasa bertransaksi. Kelang hanya berselang 30 menit atau pukul 01.00 WIB, MH yang datang tidak sendirian melainkan bersama SM alias Se (19) warga Gang Dahlia Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup.
Seketika, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut yang datang membawa bungkusan plastik nasi goreng. Bungkusan yang dipegang oleh SM alias Se ini langsung digeledah dan ditemukanlah 13 paket diduga sabu siap edar. Barang haram yang sudah dikemas dalam plastik bening tersebut dibungkus rapi menggunakan kertas kado.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung, SH, M.Hum didampingi Direktur Dit Resnarkoba Kombes Pol Iman Sachroni melalui Kabid Humas AKBP Sudarno didampingi Kanit 1 Subdit 2 Dit Resnarkoba AKP Tatar Insan, SH mengatakan, MH memang sudah jadi target operasi (TO) mereka sejak lama. Apalagi MH merupakan bandar dan salah satu pengendali peredaran narkoba di wilayah Curup Rejang Lebong.
Dalam Press Release yang di lakukan di gedung direktorat narkoba Polda Bengkulu Hari ini ( 13/09 ) Kabid Humas Mengatakan Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap asal usul barang haram tersebut. ‘’Untuk satu paket yang diamankan ari Ma itu sudah diakui dari MH. Kita masih mendalami untuk pengembangan jaringan ini, termasuk dari mana barang tersebut berasal,’’ ungkap Sudarno.