Bengkulu, tribratanewsbengkulu – Dari hasil razia yang dilakukan oleh pihak Polres Bengkulu, Kamis (21/7), ternyata ada dugaan bisnis sabu di dalam lapas Bengkulu. Pasalnya, selain menemukan sabu, Polisi juga menemukan sejumlah alat timbangan elektronik, kartu puluhan kartu ATM, dan HP, yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.
Kapolres Bengkulu Kapolres Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurinta SIK saat jumpa pers mengungkapkan, Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sabanyak 1 paket yang di bungkus dalam plastik klip, alat timbangan digital 6 unit, 5 kartu ATM, 3 buku tabungan, uang Rp 1,1 juta, 131 buah HP, 12 alat isap sabu, 20 kaca pirek, 12 plastik klip, plastik bekas sabu 3, 31 buku catatan namun isinya masih didalami, pil 25 butir namun belum diketahui jenisnya karena masih harus diperiksa di laboratorium Lalu ada gunting dan pisau.
“Semua barang bukti ditemukan di atas tower air, sepertinya sengaja disembunyikan disitu,” ujar Kapolres.
Sementara itu, mengenai penyebab kerusuhan itu karena sejumlah napi menolak polisi melakukan penggeledahan blok tahanan narkoba, termasuk ketika polisi hendak memeriksa tower air yang ada di lantai 2 penjara.
Padahal sebelumnya, Kapolres sudah meminta Kalapas Bengkulu menutup blok atas, tetapi waktu polisi tiba, blok narkoba sudah terbuka, sementara para napi turun ke lantai dasar menghalangi polisi untuk naik ke lantai atas.
Salah satu napi kemudian sempat memukul Kapolres, sehingga terjadilah kericuhan tersebut. Setelah napi mulai bisa dikendalikan, polisi mengamankan 8 orang napi dan 3 orang petugas lapas yang diduga sebagai biang kerusuhan. Setelah tahanan dan oknum petugas lapas itu diamankan, polisi dengan leluasa menggeledah sejumlah ruangan yang dihuni para napi narkoba.
Sedangkan Kalapas Bengkulu, Widya Putranto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki sipir yang membuka sel narkoba. Mengenai asal sabu yang ditemukan, Kalapas juga mengatakan, belum diketahui apa dari sipir penjara, atau dari para napi.
Selain itu, Kalapas juga mengatakan, untuk 3 orang sipir yang diamankan polisi, akan dikenakan sanksi tegas berupa pemecatan apabila terbukti bersalah membantu para napi, baik itu menjadi penyebab kerusuhan juga membantu memasukkan narkoba ke dalam lapas. “Kalau terbukti akan kita pecat,” ujar Kalapas. (Alf)