Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Kepolisian Resor Kota Bengkulu berhasil mengamankan 35 unit sepeda motor dan 5 jerigan tuak pada razia sabtu malam, (14/07/2018). Razia yang bertajuk Operasi Musang Nala II – 2018 ini dilaksanakan di tempat-tempat hiburan malam, warung-warung tuak dan warung remang-remang di kawasan lapangan golf, Lingkar Barat kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo, S.IK melalui Wakapolres Bengkulu Kompol Farouk Oktora menggungkapkan operasi kepolisian musang nala ini melibatkan Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Narkoba, Sat Sabhara dan polsek jajaran tersebut.
“35 kendaraan bermotor ini diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat sehingga akan kita amankan di polres kota dan 5 jerigen tuak, operasi ini untuk meningkatkan kamtibmas dan mencegah tindak criminal,” ungkap Wakapolres Bengkulu.
Selain itu wakapolres Bengkulu mengatakan razia-razia kendaraan bermotor dan minuman-minuman keras akan terus dilaksanakan. Operasi musang Nala 2018 juga digelar polres-polres jajaran hingga tanggal 29 Juli nanti. Adapun yang menjadi penekanan pada operasi kali ini adalah kejahatan jalanan (street crime), miras dan curanmor.