Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Kasus percobaan pemerkosaan dan pencurian serta pencabulan yang menimpa mahasiswi sebut saja Kembang (22) yang beralamat kontrakan di Jl.Musium 2 Kec.Singgaran Pati Kota Bengkulu mencapai titik terang. Pasalnya tim buser (buruh sergap) Polres Bengkulu berhasil menangkap terduga pelaku, Senin, (20/08/ 2018) Pukul 12.00 WIB.
Pelaku inisial AM (22), pekerjaan swasta beralamat di Jl.Flamboyan 8 Kec.Ratu Agung Kota Bengkulu. Pelaku ditanggkap pada saat sedang berada di Jl.Musium Kec.Singgaran Pati. Selain itu petugas juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Absolute Revo Nopol BD 2390 SC, 1 Lembar KTP An.Mayang Vitaloka dan1 Dompet warna Cream milik korban.
Kejadian percobaan pemerkosaan dan pencurian serta pencabulan berawal pada Hari Sabtu lalu, 11 Agustus 2018 pukul 12.30 WIB. Pelaku masuk ke dalam kamar korban dalam keadaan telanjang dan mengajak layaknya hubungan suami istri. Karena korban tidak mau menuruti permintaan pelaku, AM kemudian lalu memukul korban dibagian bibir, wajah dan beberapa bagian badan menggunakan tangan. Tak berhenti sampai disitu, AM juga menyayat tangan Kembang menggunakan pisau.
Akibat ulahnya, pelaku harus mendekam di sel tahanan polres Bengkulu hingga berkas siap dilimpahkan kekejaksaan. AM dijerat pasar berlapis Pasal 365 KUHP, 289 KUHP, dan 285 KUHP juncto 53. (yg)