Jh diringkus oleh Timsus Polres BS di kebun tengah hutan Desa Tanjung Aur II yang sangat sulit dijangkau. Kasat Reskrim Iptu Risqi Akbar, memimpin langsung penangkapan yang harus ditempuh dengan berjalan kaki selama 3 jam, menyebrangi sungai, melewati perkebunan dan bukit-bukit dengan kondisi medan yang terjal untuk sampai ke lokasi persembunyian Jh.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Risqi Akbar didampingi KBO Reskrim Iptu Rasi Ginting, SH penangkapan Jh masih dalam rangka Ops Musang nala 2016. Sejak Oktober lalu Jh sudah jadi Buronan pihaknya, terkait aksi curanmor di Desa Darat Sawah Kecamatan Seginim.
Jh. yang mengetahui aksinya sudah diketahui oleh Polisi melarikan diri dan berkebun di Desa Tanjung Aur 2 kecamatan Pino Raya.
“Bulan Oktober lalu tersangka sudah kita cari tapi keburu menghilang. Kemudian kita mendapatkan informasi tentang keberadaannya di Tanjung Aur sehingga langsung kita kejar ke tempat persembunyiannya,” Ujar Ginting.
Kini Jh beserta barang bukti sudah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Alf)