Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Dua warga kedurang bengkulu selatan berinisial si warga desa lawang agung dan dh warga desa pajar bulan, dibekuk anggota sat narkoba polres bengkulu selatan Polda Bengkulu , dipimpin langsung kasat narkoba Iptu weliwanto malau. Keduanya ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis shabu dan ganja.
“Memang sudah dimonitor lama, mereka ini diduga sebagai pengedar”. Tegas iptu wely.
Penangkapan ini ditambahkan iptu wely, juga berkat informasi masyarakat yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah kedurang.
Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan Barang bukti berupa 3 (tiga) paket shabu, 1 (satu) paket ganja, 1 (satu) set bong atau alat hisap shabu, dan 1 ( satu) buah korek gas warna biru.
Saat ini keduanya sudah diamankan di sel tahanan polres bengkulu selatan untuk menjalani proses lebih lanjut.