ARGA MAKMUR, tribratanewsbengkulu.com – Polres Bengkulu Utara mengadakan ekspos pengungkapan kasus narkoba dengan TKP di depan salah satu hotel di wilayah kec.Pondok Kelapa Kab.Bengkulu Tengah. Exspos pengungkapan kasus narkoba bertempat di ruang Media Centre Polres Bengkulu Utara Senin (17/10/16).
?Kegiatan ini dipimpin Waka Polres Bengkulu Utara Kompol Eko Sisbiantoro,SIK didampingi KasatRes Narkoba Iptu Agus Norman,SH dan Kasubag Humas Akp Andriyani Merawati,SH dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media Cetak, Televisi dan Online.?
?Pada kesempatan ini Waka Polres Bengkulu Utara menjelaskan bahwa Sat Narkoba telah mengungkap Kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 2 orang dengan inisial YD dan AT dan total barang bukti 2,62 gram narkotika jenis shabu-shabu. Dari 2 tersangka yang diamankan pihak Kepolisian ini keduanya merupakan kurir dan pengguna.? Untuk berkasnya sedang dilengkapi.
???Selain upaya penegakkan hukum yang telah dilakukan, Jajaran Polres Bengkulu Utara juga gencar melakukan upaya preventif dengan berbagai macam kegiatan seperti ; penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ke sekolah-sekolah dengan program Police Go to School, kelompok masyarakat, perusahaan, tempat ibadah dan lain-lain. Bahkan hampir setiap kesempatan selalu diselipkan pesan-pesan Kamtibmas tentang antisipasi penyalahgunaan narkoba.?
?Namun semua upaya ini tidak akan maksimal bila tidak didukung peran serta elemen masyarakat lainnya dalam memberikan pemahaman serta pengawasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba ini.?
?Mengakhiri rangkaian acara exspos ungkap kasus narkoba ini, Waka Polres Bengkulu Utara menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk peduli dan bersinergi dengan Aparat Kepolisian dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. ( Humas Polres BU )