Tribratanewsbengkulu.com, ARGA MAKMUR – Satu persatu keberhasilan di torehkan Polda Bengkulu dan jajaran dalam pelaksanaan Operasi ( Ops ) Penyakit masyarakat ( Pekat ) Nala 2019, Kali ini prestasi ditorehkan oleh Polres Bengkulu Utara dengan berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka berinisial AN ( 30 ) warga Desa Taba Tembilang Kec. Arga Makmur Kab. Bengkulu Utara yang di duga sebagai bandar Togel.
Penangkapan tersangka berawal adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya tempat pemasangan judi togel di desa Taba Tembilang Kabupaten Arga Makmur. mendapati laporan tersebut, Personil Polres BU yang di pimpin Panit Sat Reskrim Ipda Freddy Simaremare, SH langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap kegiatan Judi togel yang meresahkan masyarakat.
Dari hasil penyelidikan yang di lakukan di ketahui bahwa Tsk AN yang warga Desa setempat merupakan seorang bandar Judi Togel dan menjadi rumahnya sebagai lokasi pemasangan nomor togel bagi masyarakat sekitar maupun masyarakat luar desa Taba Tembilang kabupaten Bengkulu Utara.
Tak mau menyia – nyiakan informasi yang di dapat mengenai keberadaan tersangka, Polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti dalam perputaran judi togel tersebut. Tepat pada hari sabtu (23/11/19 ) tersangka berhasil di tangkap berikut barang bukti yang di duga menjadi alat dalam judi Togel.
Pada Saat Press Conference yang di laksanakan di Mapolres Bengkulu utara kemarin, Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara S.H., S.Ik melalui Ipda Freddy mengatakan penangkapan tersangka judi togel di wilayah hukum Polres BU merupakan rangkaian pelaksanaan operasi pekat nala 2019 yang di gelar oleh Polda Bengkulu dan jajaran.
” Dari tangan tersangka kami sita Barang bukti berupa 1 (Satu) potongan Kertas berisikan Nomor (kopelan), Uang berjumlah Rp. 120.000 (Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah), 1 (Satu) Unit Hand Phone Merk Oppo warna Merah, 1 (Satu) Unit Hand Phone Merk Nokia Warna Biru. ” Kata Ipda Freddy Simaremare, S.H.
Ditambahkan oleh Ipda Freddy, Dalam pelaksanaan ops Pekat kali ini menyasar beberapa sasaran yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat seperti miras, judi, narkotika, dan lainnya.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah di amankan di Mapolres Bengkulu utara guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Humas Res BU
Editor : David
Publish : Heru