KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Prestasi gemilang kembali di torehkan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu,Kemarin (Jum’at, 30/09 ) Sekira pukul 23.45 wib Tim dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam mengamankan 2 (Dua) Orang pelaku Tindak Pidana Curanmor di Wilayah Kab. Kepahiang yang selama ini menjadi TO Polres Kepahiang.
Kedua Pelaku tersebut berhasil diamankan polisi sesaat setelah Personil Polres Kepahiang mendapat Telepon dari Petugas Security RSUD yang merasa curiga dengan gerak gerik Para Pelaku yang diduga saat itu akan kembali melakukan aksinya di Lokasi RSUD Kepahiang.
Selanjutnya Personil Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Kepahiang membawa Kedua Orang FI (15 ) dan DD ( 20 ) warga kabupaten empat lawang tersebut ke Mapolres Kepahiang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil pengakuan Para pelaku telah diamankan Sepeda motor jenis Honda Legenda warna Hitam Les merah Tanpa Nopol.Tkp Bengkulu, selain itu polisi juga berhasil mengaman kan 6 sepeda motor hasil dari aksi mereka di 6 tempat berbeda di wilayah kabupaten Kepahiang yaitu jenis R2 Honda Legenda, R2 Mega Pro,R2 Honda Beat warna merah Putih, Honda Fit X, Suzuki FU, Yamaha Yupiter.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang di lakukan oleh Polisi kedua tersangka juga terlibat dalam aksi penjambretan yang terjadi di depan polres kepahiang serta di pasar kepahiang.
” Saat ini kedua tersangka kita amankan di Polres Kepahyang untuk proses lebih lanjut.” Pungkas Kapolres Kepahiang AKBP ADY.Savart. ( YY )