KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan Ramadhan 1437 H dan hari raya Idul Fitri Tahun 2016. Polres Kepahiang menggelar operasi Penyakit Masyarakat dengan melakukan razia minuman keras dibeberapa toko dan warung diwilayah Kabupaten Kepahiang, Kamis (02/2/2016). Hasilnya ratusan botol minuman keras dengan berbagai merk dan miras tuak berhasil disita.
” Operasi pekat razia miras dilakukan secara serentak, dan ini akan berlangsung beberapa hari kedepan. Tujuannya agar mengurangi angka kriminalitas dan menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan puasa di Kepahiang,” ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart.P.S,SH,S.IK saat dikonfirmasi melalui Wakapolres Kompol Bayu Catur Parbowo,SH,S.IK,MM.
Selain minuman keras, dikatakan oleh pria berpangkat melati dua ini operasi penyakit masyarakat juga akan berupa razia premanisme serta judi. Tidak hanya itu saja, razia diperbatasan guna mencegah masuknya narkoba serta pelaku teror juga akan dilakukan secara intensif.
Dalam kegiatan razia tersebut petugas Satgas Operasi Pekat – 2016 Polres Kepahiang berhasil mengamankan 145 Botol Miras berbagai merk diantaranya malaga, newsport, anggur merah dan contreau, 35 liter tuak, 4 Jerigen dan 1 Gentong minuman tradisional jenis tuak. Razia dimulai dari penggeledahan toko dan warung di wilayah Pasar Kepahiang sedangkan untuk wilayah Kecamatan akan dilaksanakan pada hari kedepan yang dalam pelaksanaannya akan di backup personil Polsek jajaran.
Kabag Ops Polres Kepahiang Kompol Safrudin yang memimpim kegiatan razia miras tersebut menuturkan “ Bagi penjual miras atau pemilik warung yang mirasnya kami sita pasti diberikan tanda bukti penyitaan dan pemiliknya tetap diproses hukum karena tidak memiliki ijin menjual miras ”. Guna proses penyidikan, kesemua barang bukti miras diamankan di Mako Polres Kepahiang. (Mbay)