KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Dipimpin Waka Polres Kepahiang Kompol Bayu Catur Prabowo,SH,S.IK,MM, Personil Polres Kepahiang menggelar rapat persiapan pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) Itwasda Bengkulu Tahap I Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian di lingkungan Polres Kepahiang. Rapat digelar pada hari ini Rabu (23-03-2016) Pukul 09.00 Wib, bertempat di Aula Polres Kepahiang.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kabag Ren Polres Kepahiang Kompol Hasanuddin Sidik, Kasiwas Ipda Arpani, para Kasat Fungsi serta para Kaur min Satker dan para Kasium jajaran Polres Kepahiang.
Wakapolres didampingi Kabagren serta Kasiwas, memberikan arahan dan penekanan serta pengecekan langsung hasil ceklis apa yang dibutuhkan dan pertanyaan dari Itwasda Bengkulu. Agar dalam pelaksanaan Wasrik Itwasda di lingkungan Polres Kepahiang jangan sampai ada temuan-temuan yang salah sampai Fatal.
“Dari sekarang dipersiapkan semua jawaban dan evident (bukti pendukung) berupa dokumen dan soft copy maupun hard copy dalam ceklis. Selanjutnya diisi yang benar sesuai petunjuk dan arahan yang sudah disiapkan kemudian hasil ceklis tersebut dikumpulkan ke Kasiwas untuk dihimpun semua ceklis. Dari hasil pengisian Ceklis dari seluruh Bamin Fungsi baik dari Polres maupun dari Polsek diharapkan tidak adanya penemuan atau kesalahan di dalam ceklis minimal dari Pihak Itwasda tidak adanya teguran”. Tegas Wakapolres.
Menurut Wakapolres “ Pemeriksaan dan pengawasan bertujuan menghindari adanya penyimpangan terhadap penggunaan keuangan dan anggaran yang dapat menghambat upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Tidak hanya itu, dalam menjamin terlaksananya seluruh program kerja sesuai dengan aturan, perlu dilakukan kontrol. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah semua program kerja, telah dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan. Sekaligus guna menjamin terselenggaranya sistem manajemen yang baik.Selain menghindari penyimpangan, hal ini juga semakin memaksimalkan kebijakan Reformasi Birokrasi Polri yang meliputi penguatan pengawasan dan akuntabilitas kinerja. Sehingga akan terwujud institusi Polri yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. (Masbay)