TUBEI, tribranewsbengkulu.com – Kedapatan menyimpan sabu seorang wanita berinisial MM (23) yang berasal dari kepahiang di bawa polisi untuk di amankan di Polres Lebong.
MM diamankan polisi setelah di temukan satu bungkus kecil yang diduga narkotika jenis sabu di tempat tinggalnya, yaitu disalah satu kontrakan yang berada di Desa Sungai Gerong, Kecamatan Amen.
Selain MM Polisi juga ikut mengamankan rekan wanita satu kontrakan dengannya Me (16), serta Ju (20), warga Kelurahan Kampung Jawa, laki-laki teman kedua wanita itu.
Barang Bukti yang diduga sabu tersebut di temukan polisi tersimpan di bawah kasur rumah kontrakan tersangka, Setelah menemukan barang bukti itu polisi langsung melakukan pengecekan urine kepada ketiganya dan dari hasil cek urine tersebut 1 di nyatakan positif.
Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kasat Narkoba Iptu Agus Saputra SH menjelaskan penggerebekan di lakukan polisi pada Selasa (20/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Penggerebekan itu juga dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar yang curiga dengan gerak gerik penghuni kontrakan.
” Kita lakukan penggerebekan di dampingi oleh perangkat desa, Ketiganya sedang berada dalam rumah, jadi kita lakukan penggeledahan dan di temukan kristal bening yang diduga sabu tersimpan dibawah kasur.” Jelas Kasat.
Sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.