MUKOMUKO,tribratanewsbengkulu.com– Kapolres Mukomuko AKBP Andhika Vishnu, S.IK menyatakan pihaknya telah mengantongi nama-nama dan identitas para pelaku penganiaya petugas pengamanan hutan di daerah itu.
“Informasi sudah diterima, kami sudah mengantongi data nama dan identitas, selanjutnya pemeriksaan pelaku ini,” kata Kapolres Mukomuko AKBP Andhika Vishnu S.IK di Mukomuko, Rabu.
Sekelompok massa dari Desa Lalang Luas dan Desa Lubuk Cabau Sabtu siang (24/10) dilaporkan menggeroyok belasan orang petugas tim pengamanan kawasan hutan negara dari Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi dan mitranya PT Sifef Biodiversity Indonesia.
Akibat pengeroyokan tersebut, lima orang petugas tim dari instansi itu dan PT Sifef Biodiversity Indonesia mengalami luka parah dan divisum.
Selain itu, katanya, massa juga merusak sebanyak tujuh unit sepeda motor, yakni dua sepeda motor petugas KPHP dan lima motor petugas sifef.
Kendaraan menjadi hancur tidak bisa digunakan lagi.
Ia mengatakan kasus penganiayaan ini masih dalam status penyelidikan.
Meskipun pelaku ini sekelompok massa lebih dari dua orang, tetapi instansi itu sudah mendapatkan informasi dan mengantongi data nama pelaku dan identitasnya.
Penahanan pelaku ini, tergantung pemeriksaan saksi korban dan pelaku dalam masalah ini.
“Kalau sudah selesai proses penyelidikan baru bisa dilakukan penahanan,” ujarnya.
Kendati demikian, ia berjanji, secepatnya menyelesaikan masalah ini karena ini sudah menjadi atensi carateker bupati. Karena yang menjadi korban aparaturnya.