Tribratanewsbengkulu.com, MUKOMUKO – Kemarin (1/5) sekira pukul 14.30 wib , Polsek lubuk pinang melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki berinisial Bg ( 36 ) di rumahnya desa Tirta Mulya Kecamatan Air Majunto , dari tangan BG polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 linting ganja dan 1 ( satu ) paket narkotika jenis Shabu .
Kapolres Mukomuko (MM ) AKBP Sigit Ali Ismanto, S.Ik mengatakan pihaknya menangkap BG karena telah menjadi target pihak polsek Lubuk pinang yang telah beberapa kali lolos dari penyergapan , pada saat pihak polsek datang kerumah BG sedang memenahi speaker sehingga BG tak bisa berkutik ketika di lakukan penangkapan.
sehingga pihak Polsek Lubuk pinang melakukan pengeledahan mendapat 2 ( dua ) paket , jenis ganja dan shabu dari dalam celana BG .
Kapolres Mukomuko Akbp Sigit Ali Ismanto ,S.ik melalui Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Sagiran ,Sh menjelaskan pelaku sudah diamankan di Polsek Lubuk pinang bersama barang buktinya.