tribratanewsbengkulu.com, REJANG-LEBONG – Memasuki masa mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Sat Binmas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melakukan pemasangan spanduk yang berisi himbauan kamtibmas.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika, S.IK. melalui Kasat Binmas Iptu Lilik Sucipto menerangkan kegiatan pemasangan spanduk yang berisi himbauan kamtibmas dilakukan di Pusat Perbelanjaan Pasar Bang Mego Kota Curup dan lokasi strategis lainnya.
Dalam spanduk ini kita berikan himbauan kepada warga yang akan melaksanakan mudik untuk waspada terhadap peredaran uang palsu, pencurian kendaraan bermotor, pencurian hewan ternak, pecah kaca mobil, bongkar rumah dan melakukan tindakan pengamanan dengan memberikan kunci tambahan serta memberitahu tetangga atau kepolisian.
Polres Rejang Lebong dan Polsek Jajaran tentu akan meningkatkan pengamanan dengan mengintensifkan pelaksanaan patroli dan sambang kamtibmas, namun tentu peran serta dari seluruh elemen masyarakat akan sangat berdampak positip dalam upaya menjaga kamtibmas yang kondusif tutupnya.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru