Tribratanewsbengkulu.com, CURUP – Empat remaja warga curup ditangkap Polres Rejang Lebong, Rabu (2/5/2018). Keempat tersangka pencurian tersebut antara lain EIS (21) warga Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah, kemudian ZL (16) warga Curup Tengah, MH (17) warga Kecamatan Curup Timur dan OP (17) warga Kecamatan Curup Tengah.
Berawal dari laporan Yadi yang toko sembako miliknya dibobol pencuri pada bulan februari lalu di Jalan Arif Rahman Kelurahan Pasar Baru, Pasar Atas Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Total uang tunai sebesar Rp 45 juta raib digondol para pelaku yang terbilang masih dibawah umur.
Berbekal kamera CCTV toko korban yang berhasil mengabadikan kejadian pencurian tersebut, para tersangka akhirnya dapat digiring ke sel oleh tim opsnal Polres Rejang Lebong.
Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Ordiva SIK melalui Wakapolres Kompol Hardinata saat konferensi pers Jumat (4/5/2018) kemarin membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap keempat pelaku pencurian tersebut.
“semua pelaku sudah kita tangkap, sekarang masih menyusun berkas untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” ucap Wakapolres Kompol Hardinata didampingi Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK dan Kasubag Humas AKP Rafenil Yaumil Rahman SH.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara oleh petugas dan pengakuan para tersangka, otak pencurian tersebut adalah EIS. Usai mendapatkan hasil curian, uang tersebut dibagi rata oleh para tersangka.
Penulis : Yogi Yansyah
Editor : David
Publish : Heru