Setelah 4 bulan menjadi misteri pelaku pembunuhan lansia suami istri di desa Cawang Lama Kabupaten Rejang Lebong. Akhirnya Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap pelaku yang berjumlah 5 orang.
Pada Press Confrence yang digelar di halaman Polres Rejang Lebong, Kamis (17/05/2018), diketahui pelaku adalah DH (13) warga Kecamatan Curup Utara, BI (15) warga Kecamatan Curup Tengah, GE (18) warga Kelurahan Kepala Siring, Kecamatan Curup Tengah, RA (14) warga Kecamatan Curup Tengah, dan RA (17) warga Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur.
“Telah kita amankan 5 pelaku pencurian disertai dengan pembunuhan tersebut di beberapa lokasi yang berbeda” ucap waka polres Rejang Lebong Kompol Hardinata didampingi Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan dan Kapolsek Curup Iptu Sumardi Wakapolres.
Penangkapan ini terkuak dari hasil penangkapan dari salah satu tersangka BI dalam kasus pencurian rumah kosong di Talang Sumpel, Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupu Rejang pada Selasa (15/5).
“Berdasarkan pengembangan petugas, pelaku BI mengakui keterlibatannya pada kasus pembunuhan sepasang lansia di desa Cawang Lama, akhirnya 4 tersangka dapat diringkus,” tambah wakapolres.
Penulis : Yogi Yansyah
Editor : David Wahyudi
Publish : Heru Febtriyadi