Tribratanewsbengkulu.com, CURUP – Menindaklanjuti kejadian Aksi pemberontakan tahanan teroris di Rutan Mako Brimob Kelapa Gading, Kepolisian Resor Rejang Lebong tingkatkan pengawasan terhadap narapidana teroris di Lapas Klas II A Curup.
Lapas Klas II A Curup sendiri terdapat dua narapidana terkait kasus teroris yang dipindahkan dari Lapas Cabang Salemba di Mako Brimob pada 2017. ialah Khumaedi alias Hamzah (26) terlibat dalam rangkaian kasus teror bom Kampung Melayu 2016 lalu dan Feri Novendi (26) asal Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Ordiva bersama dengan Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol Kav Budi Wirman saat melaksanakan pertemuan di Mapolres Rejang Lebong, Selasa 15/05/2018, menjelaskan bahwa pihaknya selalu mengawasi perkembangan dan aktivitas dua narapidana tersebut.
“petugas kita tidak kontak langsung, tetapi selalu memonitor dan berkordinasi dengan pihak Lapas Klas II A Curup,” kata Kapolres Rejang Lebong.
Ditambahkannya lagi, Polres Rejang Lebong bersama dengan TNI dari Kodim, Yonif 144 Jaya Yudha Curup serta Brimob Kompi A Polda Bengkulu juga melaksanakan patroli secara bersama-sama. Langkah pengamanan dinamis ini untuk menekan perkembangan teroris, paham-paham radikalisme serta kejahatan konvensional lainnya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
“ Patroli bersama ini difokuskan pada kawasan Lapas Klas II A Curup, rumah ibadah yang berada di dalam kecamatan perkotaan dan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel,” tambah kapolres.
Penulis : Yogi Yansyah
Editor : David
Publish : Heru