Di pimpin oleh Kanit Pidum Ipda F. Sirait, S.H, personil Polres Seluma melaksanakan kegiatan razia dan penertiban peredaran minuman keras di kabupaten Seluma pada hari sabtu (27/05/17).
Dalam razia kali ini tim yang terdiri dari personil sat reskrim, sat intel dan sat sabhara menuju ke lokasi sasaran yang di duga tempat peredaran minuman keras dan berhasil mengamankan beberapa jenis miras berupa minuman tuak sebanyak 500 liter, satu botol besar minuman bir hitam, dua minuman botol kecil bir hitam, tujuh botol minuman merk pross, 2 botol minuman merk anggur malaga, 5 botol minuman merk manscion house.
Minuman Keras tersebut di sita dari warung Uw desa Suka Bulan kecamatan Talo, Ju desa Taba kecamatanTalo Kecil, Sa desa Lokasi Baru Talang Durian kecamatan Semidang Alas, Jo dan Ad desa Ketapang Baru kecamatan Semidang Alas, Yu desa Padang Kelapa kecamatan Semidang Alas, Wa desa Purbosari Kecamatan Seluma Barat.
Kepada para pemilik warung di lakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya melakukan jual beli minuman keras (miras).
Kegiatan ini dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban serta menciptakan kenyamanan dalam menjalankan bulan puasa serta untuk memberantas penyakit masyarakat lainnya seperti, prostitusi, perjudian ujar kanit pidum. Dan sebelum pelaksanaan tugas personil diberi arahan agar tidak arogan dalam pelaksanaan tugas dan lebih humanis tambahnya.(humas res Seluma)