Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Setelah kemarin beberapa hari yang lalu Polres Bengkulu berhasil menangkap 22 pelaku tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, Kali ini Polres Seluma juga tak mau kalah dalam memberantas setiap aksi kejahatan jalanan yang telah menjadi atensi dari Kapolda Bengkulu.
Dalam Press Konference yang di gelar oleh Polres Seluma Wakapolres Seluma Kompol Tigor Lubis S.Pd., MM menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap ketiga tersangka begal setelah Timsus Polda Bengkulu berhasil menangkap Tersangka AS ( 24 ) dikawasan Bentiring Kota Bengkulu.
Dari hasil pengembangan yang di lakukan terhadap tersangka AS, Polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan kedua rekannya yang salah satunya merupakan ayah dari tersangka AS.
Mendapati informasi tersebut Polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan penangkapan kedua tersangka yang telah di sebutkan oleh tersangka AS, mulai dari jum’at ( 20/07 ) hingga senin malam ( 24/07 ) Polres seluma berhasil menangkap kedua tersangka lainnya di dua lokasi berbeda.
Adapun kedua tersangka yang berhasil di tangkap oleh Polisi yaitu DO (26), serta JU ( 47 ), yang terlibat di beberapa TKP yang laporannya ada di Polres Seluma.
Dari Tangan ketiga tersangka tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 1 unit hand tractor, 1 unit gergaji mesin, serta puluhan onderdil bekas sepeda motor yang telah di bongkar oleh tersangka. Sedangkan untuk mobil hasil kejahatan tersangka telah di jual ke Kabupaten Pagar Alam Provinsi Sumatra selatan yang saat ini dalam pengejaran Polisi.
Wakapolres menambahkan, Pihaknya juga telah menerjunkan team untuk menangkap satu tersangka lainnya yang belum tertangkap.
Penulis : Humas Res Seluma
Editor : David
Publish : heru