BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Dalam rangka penanggulangan kejahatan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) serta peredarannya. Polda Bengkulu senantiasa melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus-kasus Narkoba di wilayah hukumnya.
Setelah Direktorat reserse Narkoba yang telah sukses uncap 13 kasus Narkoba, dan meringkus 15 tersangka. Sekarang saatnya satuan reserse narkoba di Polres jajaran Polda Bengkulu unjuk gigi dalam hal pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum masing-masing.
Kamis (25/02) Polres Seluma berhasil menungkap kasus Penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Desa Sukaraja Kec. Seluma, satu orang tersangka berinisial A berhasil dibekuk dengan barang buki berupa satu paket yang di duga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan menggunakan Koran. Sedangkan seolah tak mau kalah dengan Polres Seluma.
Kemarin (26/02) satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Ladung Kec. Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, satu orang tersangka berinisial BD berhasil dibekuk dengan barang buki berupa satu paket di duga narkotika jenis sabu. ( Alf )