Tribratanewsbengkulu.com, JAKARTA – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra memastikan, harga-harga bahan pokok hingga kini masih stabil jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Hal ini dapat dipastikan setelah Satgas Pangan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Pertanian, Bulog hingga Asosiasi Pedagang untuk menstabilkan harga bahan pokok.
“Namun, tetap terus akan dilakukan pemantauan. Karena beberapa pengalaman tahun lalu yang mengindikasikan ada upaya dari pedagang untuk menaikkan harga bahan pokok tersebut,” terang Kombes Pol. Asep Adi Saputra di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/19).
Kabag Penum Divisi Humas Polri mengimbau terhadap para pedagang agar tak menimbun barang dagangannya. Sehingga bisa menyebabkan terjadinya kenaikan harga pokok.
“Oleh karena itu, Polri melakukan himbauan kepada para pedagang pertama adalah diminta untuk para pedagang tidak melakukan penimbunan yang berakhir menaikkan harga, karena melanggar UU tentang pangan,” jelas Perwira menengah Mabes Polri.
Selain itu, mantan Kapolres Metro Bekasi Kota pun juga ingin agar para pedagang bisa menjual barang dagangannya itu sesuai dengan kualitas yang semestinya.