Tribratanewsbengkulu.com, CURUP – Kepolisian Sektor Bermani Ulu laksanakan monitoring dan pengawasan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Masyarakat kecamatan Bermani Ulu Rabu (07/04/2021). Mengambil lokasi di Balai Desa Pal 100 Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong, masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan yang bersumber dari Dana Desa.
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Puji Prayitno, S.Ik melalui Kapolsek Bermani Ulu Iptu Singgih Wirastho sebelum memulai proses pembagian BLT menghimbau kepada masyarakat untuk tertib dan teratur. Ia menegaskan pemberian bantuan akan dilaksanakan apabila protokol kesehatan Covid-19 telah ditaati secara bersama.
“selain melakukan pengamanan, petugas dari polsek Bermani Ulu juga konsen menegakkan prokes Covid-19” jelasnya.
Pada bantuan kali ini jumlah warga masyarakat penerima Bantuan sejumlah 63 (Enam Puluh Tiga) Orang dengan Jumlah uang yang diterima sebesar Rp.300.000.-(Tiga Ratus Ribu Rupiah). Hingga akhir pembagian BLT, Acara berlangsung dengan aman dan tertib serta masyarakat patuh prokes Covid-19.
(yg)